KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali membuka pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar tahun 2018 di lapangan Dodik Bela Negara Rindam Iskandar Muda, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (6/4/2018). Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, dan para kepala SKPK.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar mengemukakan, untuk dapat melaksanakan tugas Satpol PP dan WH, harus didukung dengan ketersediaan SDM yang berkompeten serta dasar hukum operasional yang efektif. Oleh karena itu, dalam upaya mewujudkan dan membentuk kualitas SDM serta profesionalisme, perlu dilakukan pembinaan melalui Diksar yang mengarah pada peningkatan pengetahuan, kepribadian, trampil, dan bertanggung jawab.
Dikatakannya, dalam menjalankan roda pemerintahan, maka semua yang dikerjakan oleh anggota Satpol PP dan WH harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur. Dengan demikian, kepada seluruh peserta Diksar, diharapkan agar dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk menggali ilmu dan peningkatan kemampuannya, sehingga setelah selesai penyelenggaraan Diksar, mereka dapat memahami kebijakan pemerintah dalam tata kelola pemerintahan serta mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral, serta bermental baik, profesional, sadar terhadap tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. “Semoga Diksar ini membawa manfaat untuk peningkatan pengetahuan anggota Satpol PP dan WH Aceh Besar, sehingga terwujudnya ketertiban dan ketentraman lingkungan bagi masyarakat serta tegaknya Qanun dan penegakan syariat Islam, khususnya dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, penegakan syariat Islam menjadi tugas dari anggota Satpol PP da WH dalam membantu pemerintah daerah,” ucapnya.
Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rahmadaniaty menambahkan, Diksar tersebut diikuti 300 peserta dan akan berlangsung selama 10 hari. “Para peserta Diksar ini akan mendapat berbagai ilmu, wawasan dan pengetahuan dari sejumlah narasumber dalam menjalankan tugas Satpol PP dan WH, yaitu ikut membantu kepala daerah guna menciptakan kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman,” ungkapnya.